Karya Ilmiah
SKRIPSI (6507) - Pajak Penghasilan Terhadap Penyediaan Layanan Aplikasi Dan/Atau Konten Melalui Internet (Over The Top) Asing
Over The Top merupakan sebuah modifikasi teknologi informasi saat ini tengah mengalami kemajuan, khususnya negara Indonesia yang menjadi pasar OTT terbesar di dunia. OTT bisa menghasilkan pendapatan dari para konsumen di Indonesia, tetapi pemajakan atas pendapatan ini belum bisa diterapkan di negara Indonesia karena OTT beroperasi lintas batas negara serta tidak mempunyai Bentuk Usaha Tetap (BUT) di negara Indonesia. Sehingga harus terdapat beberapa aspek pertimbangan dengan adanya regulasi Pajak Penghasilan khusus untuk penyediaan layanan OTT yang telah membuka praktik di negara Indonesia agar bisa memberi kepastian hukum. Pada tulisan ini menitikberatkan terhadap analisis ketentuan hukum positif Pajak Penghasilan yang berlaku bagi penyediaan layanan OTT yang berjalan di negara Indonesia. Keseluruhan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2016 tentang Penyedia Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over The Top), Peraturan Direktur Jendral Pajak No. Per-43/PJ/2011 tentang Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri, serta Surat Edaran Direktur Jendral Pajak No. SE-04/PJ/2017 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap Bagi Subjek Pajak Luar Negeri yang menyediakan layanan aplikasi dan/atau layanan konten melalui internet. Dalam penelitian, penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan hingga sekarang belum terlihat adanya ketentuan Pajak Penghasilan yang khususnya mengatur penyediaan layanan OTT. Pemerintah negara Indonesia wajib melakukan perancangan peraturan perpajakan nasional dapat mengakomodasi pembebanan Pajak Penghasilan bagi penyediaan layanan OTT.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan; Bentuk Usaha Tetap; Penyediaan Layanan Over The Top.
032011133237 | 6507 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain