Karya Ilmiah
SKRIPSI (6506) - Perubahan Perjanjian Perdamaian Dalam PKPU Atas Persetujuan Kreditor Mayoritas Melalui Klausul Perubahan (Studi Kasus Pembatalan Homologasi PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk.)
ABSTRAK
Suatu perdamaian dalam PKPU akan berlaku dan mengikat seluruh kreditor separatis dan konkuren selama telah disetujui dan dilakukannya homologasi di pengadilan niaga. Perdamaian yang telah dihomologasi tersebut tetap dapat diajukan pembatalan oleh salah satu kreditornya. Terdapat salah satu kasus yang menimbulkan permasalahan ialah kasus pembatalan homologasi PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk. karena terdapat klausul yang mengatur tentang perubahan perjanjian perdamaian yang didasarkan atas persetujuan kreditor mayoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dapat atau tidaknya perjanjian perdamaian dalam PKPU memuat klausul perubahan yang didasarkan atas persetujuan kreditor mayoritas dan menganalisi akibat hukum klausul perubahan tersebut dalam pada perjanjian perdamaian dalam PKPU yang telah dihomologasi. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian perdamaian dalam PKPU tidak dapat memuat klausul perubahan yang didasarkan atas persetujuan kreditor mayoritas karena bertentangan dengan Pasal 285 ayat (2) huruf b UU KPKPU karena pelaksanaan perdamaian tidak cukup terjamin dan bertentangan dengan asas keseimbangan. Akibat hukum dari adanya klausul perubahan tersebut adalah batal demi hukum, tetapi perubahan terhadap perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi tetap dapat dilakukan selama mendapatkan seluruh persetujuan dari para kreditor dan debitor. Bentuk persetujuan tersebut dapat diberikan secara tegas atau melalui konsep pelepasan hak serta apabila akan dilakukan pembatalan maka diajukan terhadap perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi dan perubahannya karena saling berkaitan.
?
ABSTRACT
A settlement in suspension of debt payment obligation will be valid and binding on all separatist and concurrent creditors as long as it has been approved and homologated in the commercial court. However, the homologated peace can be canceled by one of the creditors. There is one case that raises problems is the case of cancellation of the homologation of PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk. because there is a clause that regulates changes to the peace agreement based on the approval of the majority creditors. This study aims to analyze whether or not a peace agreement in suspension of debt payment obligation can contain an amendment clause based on the approval of the majority creditors and to analyze the legal consequences of the amendment clause in a peace agreement in suspension of debt payment obligation that has been homologated. The approaches used are statutory approach, conceptual approach, and case approach. The results of this study indicate that the peace agreement in suspension of debt payment obligation cannot contain an amendment clause based on the approval of the majority creditors because it is contrary to Article 285 paragraph (2) letter b of the Bankruptcy Law because the implementation of peace is not sufficiently guaranteed and contrary to the principle of balance. The legal effect of the existence of the amendment clause is null and void, but changes to the homologated peace agreement can still be made as long as it obtains the consent of all creditors and debtors. The form of approval can be given expressly or through the concept of relinquishment of rights and if cancellation is to be carried out, it is submitted to the homologated peace agreement and its amendments because they are interrelated.
032011133154 | 6506 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain