Karya Ilmiah
DISERTASI (423) - Prinsip Kepercayaan Pada Bancassurance Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI)
Kasus wanprestasi Provest Saving Plan telah menjadi kasus fenomenal yang dapat memberikan pembelajaran sekaligus pemikiran terkait kegagalan sistem manajemen risiko pada kegiatan bancassurance yang menjadi kewajiban bank penyelenggara. Padahal kontribusi bank terhadap perolehan pendapatan premi asuransi sangat signfikan sehingga diprediksikan kegiatan bancassurance akan terus mengalami pertumbuhan. Permasalahan yang diusung dalam penelitian ini pada dasarnya menyoroti kerancuan persepsi hukum terkait kedudukan bank selaku kepanjangan tangan perusahaan asuransi sehingga menimbulkan distorsi pemahaman seolah bank tidak bertanggung gugat terhadap kejahatan yang dilakukan perusahaan asuransi didalam pengelolaan subdana PAYDI yang merugikan nasabah bancassurance. Maka daripada itu, penelitian berupaya untuk menguraikan permasalahan bancassurance PAYDI dengan meneliti lebih dalam hakikat filosofis yang melandasi keberadaan bank sebagai lembaga kepercayaan.
Penelitian ini menetapkan tiga rumusan masalah, yakni Hakikat Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Kegiatan Bancassurance Pemasaran PAYDI, Karakteristik Prinsip Kepercayaan Pada Kegiatan Bancassurance Pemasaran PAYDI, dan Rekonstruksi Hubungan Kepercayaan Pada Kegiatan Bancassurance Pemasaran PAYDI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus, pendekatan konsep, pendekatan perbandingan, dan pendekatan peraturan perundangan-undangan.
Penelitian menemukan bahwa prinsip kepercayaan yang melandasi kegiatan usaha perbankan pada hakikatnya merupakan prinsip yang mengedepankan kepentingan nasabah bank mendahului kepentingan bank. Didalam mengimplementasaikan prinsip kepercayaan, bank memiliki kewajiban menghindari konflik kepentingan, konflik kewajiban, dan perolehan keuntungan tanpa persetujuan. Dengan ditemukannya bahwa hakikat hubungan hukum para pihak dalam kegiatan bancassurance pemasaran PAYDI seluruhnya merupakan hubungan kontraktual berdasarkan kepercayaan, maka prinsip kepercayaan seyogianya menggerakkan perilaku bank didalam menyelenggarakan bancassurance PAYDI wajib mengedepankan kepentingan terbaik nasabah bank. Oleh karenanya, rekonstruksi hubungan hukum dalam kegiatan bancassurance pemasaran PAYDI perlu membatasi kewenangan dan aktivitas bank yang cenderung dan berpotensi terjadi konflik kepentingan dan konflik kewajiban dengan kepentingan nasabah agar tidak merugikan nasabah bank.
032017017305 | 423 Hut c | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain