Karya Ilmiah
TESIS (4761) - Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Terhadap Korporasi Melalui Grup Percakapan Media Sosial
su hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Penegakan Hukum
Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Terhadap Korporasi
Melalui Grup Percakapan Media Sosial. Penelitian ini adalah penelitian normatif
dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan
kasus.
Hasil dari penelitian ini adalah: bahwa, pada mulanya penghinaan terhadap
korporasi sebagai korban tidak diatur secara tegas pada UU Nomor 11 Tahun
2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008
Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Pengaturan perbuatan pidana
tersebut selanjutnya diatur secara tegas seiring dengan diundangkannya UU
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008
Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, vide Pasal 45 Ayat (5) yang pada
pokoknya memuat Penegasan kembali makna objek hukum / korban yang dapat
membuat aduan tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu hanya objek hukum
orang dan bukan badan hukum.
Namun demikian Hakim pada pertimbangan dalam putusan perkara tindak
pidana pencemaran nama baik melalui sarana elektronik yang dilakukanterhadap
korporasi, masih mempertimbangkan korporasi sebagai korban tindak pidana
pencemaran nama baik. pertimbangan tersebut didasarkan pada pertimbangan
bahwa korporasi merupakan badan hukum yang dapat melakukan perbuatan
hukum. Selain itu, majelis Hakim berpendapat bahwa telah ada perluasan
penafsiran terhadap pelaku tindak pidana selain orang adalah badan hukum seperti
disebutkan dalam Pasal 1 angka 21 UU nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan
atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sehingga menurut Majelis Hakim
perluasan penafsiran tersebut dapat diperlakukan terhadap obyek dari tindak
pidana.
Hal tersebut menunjukkan, bahwa meskipun ketentuan peraturan
perundang-undangan telah mengatur sedemkian, namun pada saat ini masih
terdapat perbedaan penerapan hukum antara ketentuan peraturan perundangundangan dengan pelaksanaan penegakan hukum pidana pada proses persidangan
pidana.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Penghinaan, Inf
032014153046 | 4761 Pra p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain