Karya Ilmiah
SKRIPSI (6491) - Femisida Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan, yang menyoroti adanya unsur ketidaksetaraan gender, penindasan dan kekerasan sistemik terhadap perempuan. Banyak yang beranggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan ini merupakan suatu hal yang biasa dan tidak menjadi suatu masalah yang besar. Padahal sudah banyak kejadian yang menimpa perempuan seperti halnya pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan bahkan pembunuhan. Kejahatan yang berkaitan dengan perempuan harus dipahami secara komprehensif secara kontekstual atau bahkan global. Maka terkait dengan adanya femisida ini apakah femisida dapat disebut dan termasuk tindak pidana dan guna menghapuskan kekerasan yang dapat mengakibatkan kematian dan memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis apakah perbuatan femisida itu masuk ke dalam kualifikasisebagai tindak pidana dalam peraturan perundanganundangan di Indonesia dan menganalisis hal terkait dengan peraturan mengenai femisida pada pertanggung jawaban femisida di Indonesia. Metode penelitian ini
menggunakan Pendekatan Perundang – Undangan (Statute Aprroach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dengan cara menelaah dan mengumpulkan bahan hukum dari peraturan perundang – undangan, jurnal hukum yang terkait dengan isu masalah, buku-buku hukum. Penelitian ini menyimpulkan femisida sendiri merupakan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang di mana di Indonesia pembunuhan merupakan suatu tindak pidana, dan juga terkait pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku femisida ini sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang di Indonesia
032011133211 | 6491 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain