Karya Ilmiah
TESIS (4735) - Metode Takharruj Dalam Pembagian Harta Waris Kepada Angkat
Sebab mewaris menurut Pasal 174 KHI adalah adanya hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan Pewaris. Sebagaimana pengangkatan anak tidak menjadikan anak angkat memiliki hubungan darah dengan orang tua angkatnya, maka anak angkat tidak tergolong ahli waris orang tua angkatnya. Disamping itu, pasal 183 KHI menentukan bahwa ahli waris dapat bersepakat untuk berdamai dalam pembagian harta waris apabila mereka telah mengetahui besaran bagiannya masing-masing. Akan tetapi, terdapat 3 (tiga) putusan waris antara ahli waris dan anak angkat yang memberikan anak angkat harta waris berdasarkan kesepakatan dan kesepakatan tersebut dilakukan sebelum para ahli waris mengetahui besaran bagian harta waris yang ditetapkan kepada mereka sehingga hal ini bertentangan dengan 2 (dua) ketentuan yang telah disebutkan. Rumusan masalah penelitian yaitu takharruj sebagai metode pembagian harta waris bagi ahli waris dan anak angkat serta istinbat dalam penentuan kesepakatan bagian harta waris bagi anak angkat berdasarkan takharruj ahli waris dan anak angkat. Tujuannya adalah menganalisis takharruj sebagai metode pembagian harta waris bagi ahli waris dan anak angkat dan menganalisis istinbat dalam penentuan kesepakatan bagian harta waris bagi anak angkat berdasarkan takharruj ahli waris dan anak angkat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus dengan meneliti beberapa putusan Pengadilan Agama. Hasil dan pembahasan yakni takharruj merupakan kesepakatan ahli waris sehingga takharruj yang dilakukan ahli waris dan anak angkat merupakan takharruj yang tidak tepat. Istinbat majelis hakim atas kesepakatan ahli waris dan anak angkat dalam membagi harta waris kepada anak angkat adalah tercapainya kesepakatan para pihak berperkara.
233221077 | 4735 Hil m | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain