Karya Ilmiah
SKRIPSI (6484) - Perlindungan Hukum Pemegang Polis Terbuka Dalam Asuransi Pengangkutan Laut
Polis terbuka dalam asuransi pengangkutan laut mengakibatkan Penanggung menerbitkan polis induk yang menjamin secara otomatis seluruh pengiriman/pengangkutan dari Tertanggung selama telah sesuai dengan batasan-batasan pada polis. Setiap Perusahaan asuransi memiliki kebijakannya masing-masing, apabila telah mengetahui kebijakan atau aturan yang ditawarkan oleh Penanggung serta tertanggung sepakat atas itu dan telah memenuhi syarat sah perjanjian maupun prinsip asuransi maka polis terbuka tersebut sah dan merupakan perjanjian yang melahirkan suatu hubungan hukum. Perlindungan hukum pemegang polis terbuka asuransi pengangkutan laut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat dilihat dengan adanya peraturan otoritas
jasa keuangan, dan dalam hal terjadi wanprestasi dari perusahaan asuransi berkenaan dengan tuntutan atau klaim asuransi yang menimbulkan masalah, dapat
diselesaikan melalui jalur pengadilan atau di luar pengadilan. Manakala pemenuhan perjanjian adalah suatu prestasi, maka tidak dilakukannya perjanjian merupakan wanprestasi
032011133058 | 6484 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain