Karya Ilmiah
SKRIPSI (6478) - Bentuk Kesalahan dalam Berkendara yang Menyebabkan Luka Berat Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Hukum pidana mengenal dua bentuk kesalahan, yaitu kelalaian dan kesengajaan.
Kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk kejahatan yang mengadopsi bentuk kesalahan
dalam bentuk kelalaian tetapi juga dapat menjadi suatu kesengajaan. Pengaturan
mengenai tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain
mengalami luka berat telah diatur di dalam Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ dan Pasal 311
ayat (4) UU LLAJ. Kasus dalam penelitian ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas
yang disebabkan oleh kelalaian, serta mengenai tolak ukur dalam menentukan unsur
kelalaian dan unsur kesengajaan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan luka berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kelalaian
dan kesengajaan dalam kecelakaan lalu lintas dan pertanggungjawaban pidananya.
Metode penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah yuridis
normatif berdasarkan sumber hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan
terkait dan bahan hukum sekunder dengan mencari pendapat ahli hukum di dalam
literatur, buku hukum, jurnal hukum atau sumber seperti artikel berita baik dalam
bentuk cetak maupun internet yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaku
tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Penelitian ini menemukan bahwa ukuran dari bentuk kelalaian dan kesengajaan
mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan
bagi nyawa atau barang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimana hal
tersebut mempengaruhi pembuktian dalam kasus kecelakaan lalu lintas untuk
menentukan bentuk kesalahan dari pelaku kecelakaan lalu lintas, apakah suatu keadaan
pada saat kecelakaan lalu lintas dapat dikatakan sebagai sebuah kesengajaan atau
kelalaian
031911133096 | 6478 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain