Karya Ilmiah
TESIS (4717) - Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Menangkap dan Menahan Hakim Agung
Problematika pada tesis ini berorientasi pada adanya suatu konflik norma (conflict of norm) mengenai persyaratan persetujuan presiden pada Pasal 17 Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berbenturan dengan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskusikan mengenai kewenangan KPK sebagai lembaga independen dalam melakukan penahanan atau penangkapan terhadap hakim agung apakah memerlukan persetujuan presiden atau tidak memerlukan syarat tersebut. Metode pendekatan yang digunakan yaitu, pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hipotesis diawal mengenai problematika yang dihadirkan tesis ini yaitu KPK tidak berkewajiban untuk tunduk pada ketentuan Pasal 17 Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dalam melakukan penahanan atau penangkapan terhadap hakim agung dikarenakan KPK merupakan lembaga independen yang terlepas dari intervensi lembaga lain dan sebagai auxiliary state’s organ yang hadir tampil beda dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pemberantas korupsi, terlebih lagi hadirnya undang-undang KPK membuat segala tindakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan menjadi kewenangan lembaga KPK seutuhnya. Bersamaan dengan itu, ditemukan terjadi benturan peraturan/undang-undang yang saling berhadapan antara undang-undang KPK dengan undang-undang Mahkamah Agung yang terjawab dengan hadirnya asas lex specialis sytematis sebagaimana diuraikan di dalam tesis ini bersama dengan beberapa studi putusan perkara.
Kata Kunci: Komisi Pemberantas Korupsi, Lex Specialis Systematis, Persetujuan Presiden, Mahkamah Agung.
031924153043 | 4717 Njo i | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain