Karya Ilmiah
TESIS (4711) - Sanksi Pidana Mati Sebagai Pidana Yang Bersifat Khusus Di Tinjau Dari Prespektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
ABSTRAK
Dalam rangka reformasi hukum pidana, Negara Indonesia melalui pembentuk undang-undang memilih sikap untuk meretensi pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pidana mati tidak lagi menjadi bagian dari jenis pidana pokok, melainkan dipisahkan dan digolongkan sebagai pidana yang bersifat khusus. Meskipun masih diterapkan di Indonesia, namun pelaksanaannya dilakukan dengan berbagai macam syarat. Kondisi ini merupakan upaya dari pembentuk undang-undang untuk menghapuskan pidana mati secara bertahap. Meski demikian, pidana mati dalam KUHP Nasional masih menyisakan persoalan khususnya soal masa percobaan dan grasi serta kekaburan penormaan atas pencantuman masa percobaan dalam putusan pidana mati.
231221014 | 4711 Ari s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain