Karya Ilmiah
TESIS (4702) - Kewajiban Pembayaran Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Oleh Ahli Waris Dalam Perspektif Hukum Waris Islam
Tidak semua LPBBTI mengatur mengenai risiko penerima dana meninggal dunia ketika kewajiban pembayaran pendanaan belum diselesaikan atau lunas, jarang adanya LPBBTI mencantumkan klausul mengenai hal tersebut, tetapi pada akad pendanaan LPBBTI Syariah milik Dana Syariah mengatur mengenai klausul risiko jika penerima dana meninggal dunia maka kewajiban pembayaran pendanaan akan beralih kepada ahli waris, namun pada Pasal 175 ayat (2) KHI mengatur bahwa kewajiban ahli waris terhadap utang pewaris hanya sebatas pada nilai atau jumlah harta peninggalan milik pewaris. Rumusan masalah dari penelitian ini ialah Pengalihan tanggungjawab kewajiban pembayaran penerima dana kepada ahli waris dalam perspektif hukum waris Islam dan Upaya hukum jika kewajiban pembayaran pendanaan melebihi harta peninggalan pewaris. Metode yang digunakan yakni pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil dan pembahasan, bahwa dalam Pasal 175 ayat (2) KHI jika harta warisan tidak cukup untuk pembayaran utang pewaris, ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang tersebut, namun konsep kafalah atau pemberian jaminan perorangan dapat diterapkan sebagai kepastian bagi pemberi dana. Restrukturisasi dapat dilakukan sebagai upaya untuk meneruskan kewajiban pembayaran pendanaan dari penerima dana yang meninggal kepada ahli waris, namun belum adanya aturan mengenai restrukturisasi LPBBTI. Oleh karena itu, dapat digunakannya aturan mengenai restrukturisasi dari POJK Nomor 40 tahun 2019 untuk LPBBTI Konvensional dan POJK Nomor 2 tahun 2022 untuk LPBBTI dengan prinsip Syariah, karena bank dan LPBBTI mempunyai kesamaan sebagai pelaku jasa keuangan.
233221026 | 4702 Saf k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain