Karya Ilmiah
TESIS (4676) - Status Hukum Penguasaan Terhadap Tanah Negara (Studi Kasus Tanah Negara Eks Waduk Gambiran)
Pada tanah negara ditemukan adanya kepentingan pihak tertentu berupa penguasaan fisik atas tanah yang menimbulkan permasalahan hukum, karena pada dasarnya penguasaan atas tanah negara tersebut memerlukan alas hak sebagai dasar perolehan hak atas tanah. Masih sering terjadi dalam praktiknya permasalahan hukum sehubungan dengan pemberian hak atas tanah negara, seperti yang terjadi di Kabupaten Jombang, yakni permasalahan tanah negara eks Waduk Gambiran. Terdapat tanah eks waduk seluas +7000 m2 (tujuh ribu meter persegi) yang terletak di Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung. Pada sebagian tanah eks waduk tersebut telah diterbitkan sejumlah 16 (enam belas) Sertipikat Hak Milik seluas + 5400 m2 (lima ribu empat ratus meter persegi). Pada faktanya, para pemegang Hak Milik tersebut sejak tahun 1998 (seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) tidak mengelola dan menguasai fisik tanah tersebut sehingga masyarakat desa beranggapan bahwa proses peralihan tanah eks waduk tidak transparan. Pemerintah Desa Gambiran ingin mengajukan permohonan Hak Pakai diatas sebagian tanah negara eks waduk karena memiliki kebutuhan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau dan lahan untuk berdagang. Atas hal tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini : 1) Apa status hukum penguasaan tanah eks waduk gambiran Kabupaten Jombang?, 2) Apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam memperoleh hak atas tanah atas bagian tanah negara eks waduk?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan case study (studi kasus). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Status penguasaan Tanah eks Waduk Gambiran merupakan tanah negara tidak bebas (onvrijlandsdomein) dengan hak penguasaan tanah negara ada Pemerintah Provinsi Dati I Jawa Timur. Pemberian Hak Milik di atas Tanah Negara eks Waduk Gambiran dilakukan dengan mekanisme pelepasan hak kemudian diikuti pembayaran ganti kerugian kepada Pemerintah Provinsi Dati I Jawa Timur. Apabila dalam hal perolehan Hak Milik diatas sebagian Tanah Negara eks Waduk Gambiran tidak dilakukan dengan mekanisme pelepasan hak, maka akan timbul potensi kerugian negara dan terhadap sertipikat Hak Milik yang diterbitkan atas dasar Surat Keputusan Pemberian Hak Milik tersebut dapat dinyatakan cacat dan dapat dibatalkan. Pemerintah desa dapat memperoleh hak atas tanah atas bagian tanah eks waduk berupa Hak Pakai atau Hak Pengelolaan.
233221010 | 4676 Kri s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain