Karya Ilmiah
TESIS (4675) - Pelimpahan Wewenang Dokter Kepada Perawat Yang Berimplikasi Pada Pertanggungjawaban Pidana
Jenis tindakan medis yang dapat dilimpahkan dari dokter kepada perawat sebelumnya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dan Undang-Undang tersebut telah dicabut dan diganti oleh
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, namun klasifikasi tindakan medis yang dapat dilimpahkan baik secara mandat dan delegative tidak diatur secara detail. Untuk menjawab hasil dari penelitian ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah yaitu 1) Konsep pelimpahan dokter kepada perawat berdasarkan perundang-undangan dan 2) Tanggung jawab Dokter dan Perawat atas pelaksanaan pelimpahan wewenang yang mengakibatkan luka berat, cacat, atau meninggal dunia.Tipe Penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu Doctrinal Research dengan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach). Dalam penelitian ini berfokus pada pelimpahan wewenang dari dokter kepada perawat baik secara mandat dan delegasi. Hasil penelitian ini telah menunjukan bahwa Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dapat menerima pelimpahan kewenangan untuk melakukan Pelayanan Kesehatan (vide Pasal 290 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan). Pelimpahan wewenang secara mandat berupa tindakan medis yaitu memberikan terapi parenteral, menjahit luka, dan tindakan medis lainnya sesuai dengan kompetensi Perawat (Pasal 28 ayat (7) PP No. 26 Tahun 2019). Pelimpahan wewenang secara delegatif meliputi tindakan memasang infus, menyuntik, imunisasi dasar, dan tindakan medis lainnya yang dilakukan sesuai dengan kompetensi Perawat (Pasal 28 ayat (8) PP No. 26 Tahun 2019). Dalam melakukan tindakan medis apabila terdapat kelalaian medis yang dilakukan oleh dokter maupun perawat maka keduanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama serta rumah sakit bertanggung jawab pula terhadap kerugian yang dialami pasien akibat dari tindakan medis yang dilakukan oleh dokter maupun perawat.
231221008 | 4675 Gun p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain