Karya Ilmiah
TESIS (4660) - Asas Proporsionalitas Dalam Klausula Sub-Kontrak Selaku Sub-Penyedia Jasa Pada Proyek Public Private Partnership di Indonesia
Penelitian dengan judul ‘’Asas Proporsionalitas Dalam Klausula Sub-Kontrak Selaku Sub-Penyedia Jasa Pada Proyek Public Private Partnership Di Indonesia.’’ Adapun penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kekaburan hukum terhadap kedudukan pihak sub-kontrak selaku sub-penyedia jasa pada proyek KPBU, khususnya dengan tidak adanya hubungan kontraktual antara sub-kontraktor dengan PJPK selaku pengguna jasa, serta penentuan klausula dengan BUP selaku penyedia jasa utama, seperti perihal ketentuan pembayaran biaya pekerjaan sub-kontrak yang sering kali tidak dibayarkan tepat waktu oleh BUP maupun batasan tanggung gugat sub-kontrak saat terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak KPBU. Penelitian ini memiliki 2 (dua) rumusan masalah, diantaranya (1) Kewenangan Sub-Kontrak Selaku Sub-Penyedia Jasa Dalam Kontrak Kerja Konstruksi Pada Proyek KPBU di Indonesia dan (2) Asas Proporsionalitas Dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) Sub-Kontrak Kerja Konstruksi Pada Proyek KPBU di Indonesia. Sedangkan, metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan 4 (empat) macam pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach); pendekatan kasus (case approach); pendekatan konseptual (conceptual approach); dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Adapun hasil penelitian dalam tesis ini menunjukkan bahwa secara normatif hubungan hukum antara penyedia jasa utama dan sub-kontraktor selaku sub-penyedia jasa dalam proyek KPBU didasarkan atas asas privity of contract sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1320 jo Pasal 1338 BW. Hal ini mengingat dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur tidak diatur terkait keabsahan sub-kontrak selaku sub-penyedia jasa, sehingga dalam kedudukannya sub-kontrak hanya mengikat pada penyedia jasa utama dan sub-kontraktor selaku sub-penyedia jasa. Maka dari itu, sudah sepatutnya berlaku asas proporsionalitas sebagai upaya preventif untuk memberikan batasan terhadap keberlakuan asas kebebasan berkontrak yang apabila berlaku mutlak akan merugikan pihak sub-kontrak.
Kata Kunci: Asas Proporsionalitas, Sub-kontrak, Kcwenangan Subkontrak, Kontrak Kerja Konstruksi, Public Private Partnership.
233221046 | 4660 Al'a a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain