Karya Ilmiah
SKRIPSI (6361) - Pelanggaran Hak Cipta Pada Pelatihan Kecerdasan Buatan
Kemampuan yang dimiliki kecerdasan buatan membuatnya mampu untuk meniru kecerdasan serta perilaku manusia. Kecerdasan buatan agar memiliki kemampuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan memerlukan beberapa atau kumpulan data (dataset) yang digunakan pada tahap pelatihan Kecerdasan Buatan. Dataset yang digunakan berupa ciptaan yang tentunya memiliki perlindungan hak cipta walaupun tidak dicatatkan karena pada dasarnya hak cipta lahir secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif sejak ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Dari sini timbul permasalahan hukum. Permasalahan hukum pertama yaitu apakah penggunaan ciptaan untuk dataset pelatihan kecerdasan buatan merupakan pelanggaran hak cipta ? dan kedua, apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pencipta atas pelanggaran hak cipta pada penggunaan ciptaannya untuk dataset pelatihan kecerdasan buatan ?. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah tipe penelitian normatif. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dari penelitian yang telah dilakukan terdapat 2 hasil penelitian yaitu pertama, penggunaan ciptaan untuk dataset pelatihan kecerdasan buatan merupakan pelanggaran hak cipta kecuali penggunaan ciptaan termasuk pembatasan atau ciptaan yang digunakan merupakan domain publik atau berlisensi terbuka dan yang kedua, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pencipta yang dirugikan terhadap pelanggaran hak cipta penggandaan ciptaan sebagai dataset pelatihan Kecerdasan Buatan terbagi menjadi 2 yaitu upaya hukum preventif dan upaya hukum represif.
032011133286 | 6361 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain