Karya Ilmiah
TESIS (4639) - Restrukturisasi Kredit Tanpa Persetujuan Suami/Isteri Dengan Jaminan Berupa Harta Bersama
Penyelesaian kredit bermasalah salah satunya melalui restrukturisasi kredit dengan syarat bahwa debitor diharuskan mempunyai kemauan, itikad baik dan kooperatif. Restrukturisasi kredit adalah upaya untuk merubah kesepakatan yang sudah tertuang dalam perjanjian kredit. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis keabsahan restrukturisasi kredit yang dilakukan tanpa persetujuan suami/isteri dengan obyek jaminan harta bersama dan untuk menganalisis Putusan akibat hukum lelang eksekusi obyek jaminan harta bersama yang restrukturisasi kredit dilakukan tanpa persetujuan suami/isteri guna pelunasan utang Debitor kepada Bank. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum doktrinal. Pendekatan yang digunakan dalam menulis tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa restrukturisasi kredit tanpa persetujuan suami/isteri adalah batal demi hukum (nietigheid van rechtswege) karena tidak memenuhi syarat objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 BW dan Pasal 36 ayat (1) UU Perkawinan berkaitan dengan harta bersama baik berupa aktiva maupun passiva harus dilakukan atas dasar persetujuan kedua belah pihak. Sedangkan lelang obyek jaminan yang restrukturisasi kreditnya tanpa persetujuan suami/isteri dinyatakan sah secara hukum. Dalam hal restrukturisasi kredit yang tidak sah karena tanpa persetujuan suami/istri tidak berpengaruh pada bank untuk mengeksekusi dengan cara melelang obyek jaminan berdasarkan Pasal 20 UUHT. Bank melalui KPKNL tetap mempunyai kewenangan untuk melakukan lelang eksekusi atas obyek jaminan harta bersama guna pelunasan utang debitor kepada bank sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Jo. Pasal 20 UUHT.
032124253007 | 4639 Sur r | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain