Karya Ilmiah
SKRIPSI (6358) - Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Pencemaran Lingkungan Laut Indonesia Akibat Tumpahan Batu Bara
Perkembangan sistem transportasi yang semakin pesat melalui
pengangkutan laut sering kali mengalami risiko masalah lingkungan laut yang
tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai peristiwa pencemaran yang terjadi
di perairan laut Indonesia akibat tumpahan batu bara. Pencemaran lingkungan
laut tersebut menyebabkan ancaman serius yang berdampak luas, sehingga
memberikan kerugian bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini akan membahas
terkait dengan hubungan hukum para pihak dalam proses pengangkutan muatan
batu bara melalui jalur laut dan tanggung jawab pengangkut terhadap lingkungan
laut dan Masyarakat akibat tumpahan batu bara yang menimbulkan pencemaran.
Metode penelitian hukum pada skripsi ini adalah dengan pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan
studi kasus. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa hubungan hukum
para pihak dalam proses pengangkutan muatan batu bara melalui jalur laut
berdasarkan pada perjanjian pengangkutan laut, pemberian kuasa, perjanjian
bongkar muat, perjanjian kerja laut, serta hubungan hukum publik. Tanggung jawab
pengangkut terhadap lingkungan laut dan masyarakat akibat tumpahan batu bara
yang menimbulkan pencemaran didasarkan pada prinsip tanggung jawab
mutlak/strict liability sebagaimana diatur dalam hukum pelayaran dan hukum
lingkungan untuk memberikan ganti kerugian.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Pengangkut, Pengangkutan Laut, Pencemaran
Lingkungan Laut; Batu Bara.
032011133045 | 6358 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain