Karya Ilmiah
TESIS (4655) - Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Yang Beritikad Baik Akibat Putusan Actio Pauliana Dalam Kepailitan
Actio pauliana merupakan suatu instrument yang digunakan untuk membatalkan suatu perbuatan hukum debitor yang dianggap tidak wajib untuk dilakukan dan dinilai akan merugikan kreditor, actio pauliana erat kaitannya dalam hukum kepailitan karena dapat berimplikasi pada proses pemberesan harta pailit debitor yang berpindah menjadi dibawah penguasaan kurator pada saat menjalani proses kepailitan. Namun kekurangan dalam penyelesaian sengketa actio pauliana dalam UU No. 37 Tahun 2004 adalah belum mengatur perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang ikut serta dalam perbuatan hukum (transaksi) dengan debitor. Hal tersebut apabila di kemudian hari ada gugatan actio pauliana yang dikabulkan oleh pengadilan dan melibatkan pembeli yang beritikad baik dalam transaksi yang dibatalkan, serta menimbulkan kewajiban bagi pembeli untuk mengembalikan harta pailit debitur. Rumusan masalah penelitian ini adalah kriteria pembeli yang beritikad baik yang mendapat perlindungan akibat adanya putusan actio pauliana yang dikabulkan hakim dalam kepailitan dan perlindungan hukum pihak ketiga yang membeli objek gugatan actio pauliana yang dikabulkan oleh hakim. Tujuan dari penelitain ini untuk menganalisis kedua rumusan masalah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Kriteria yang digunakan untuk membuktikan pembeli sebagai orang yang beritikad baik dapat ditemukan melalui peraturan yang berdasarkan pada ketentuan SEMA No. 5 Tahun 2014, kemudian kriteria pembeli yang beritikad baik disempurnakan dalam ketentuan SEMA No. 4 Tahun 2016 sebagai pengaplikasian dalam serangkaian persidangan yang nantinya menjadi tolak ukur kepada hakim sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan pembeli sebagai pihak yang beritikad baik atau sebaliknya. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap pembeli yang itikad baik yang terlibat dalam gugatan actio pauliana yang dikabulkan bahwa sesunggunya apabila perolehan atau peralihanya tidak melanggar hukum maka perbuatan hukum jual beli tersebut tidak dapat dibatalkan melalui actio pauliana. Akan tetapi perlindungan kepada pembeli yang itikad baik tidak semata-mata hanya dalam bentuk perlindungan hukum preventif. Sebab apabila nyata-nyatanya perolehan atau peralihan hak tetap dibatalkan maka untuk perlindungan terhadap pembeli yang itikad baik, dapat menuntuk pengembalian uang hasil pembelian, penggantian biaya kerugian dan bunga sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1496 KUHPerdata dan atau kepada pemebeli yang itikad baik akan diperlakukan sebagai kreditor konkuren untuk pemenuhan ganti rugi sesuai ketentun Pasal 49 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 adalah sebagia bentuk perlindungan hukum represif kepada pembeli yang itikad baik, karena apabila obejk jual beli harus dikembalikan berarti untuk nilai harga jual beli tersebut harus juga di kembalikan kepada pembeli yang beritikad baik.
032114253079 | 4655 Sya p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain