Karya Ilmiah
TESIS (4633) - Akibat Hukum Bagi Pembeli Cessie (Cessionaris) Yang Akta Cessienya Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan Agama
Bank Syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, dibuktikan dengan munculnya berbagai macam Bank Syariah yang menawarkan keuntungan bagi nasabah. Bank Syariah berfungsi sebagai lembaga perantara financial yang melakukan mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana secara seimbang, sesuai ketentuan yang berlaku. Bank dalam melakukan penyaluran dana kepada nasabah dapat melakukan pembiayaan dengan membuat perjanjian pembiayaan yang menimbulkan suatu kewajiban bagi nasabah sebagai debitor untuk melakukan pelunasan. Apabila debitor cedera janji yang kategorinya kredit macet, maka bank dapat mengambil tindakan melalui proses lelang atau melalui Cessie sesuai kesepakatan dalam perjanjian pembiayaan. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Keabsahan Perjanjian Cessie antara Bank Syariah dan Pembeli Cessie (2) Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Tinggi Agama terkait dibatalkannya akta cessie. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan tiga pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan pendekatan masalah tersebut, maka jawaban atas kedua permasalahan adalah (1) Perjanjian cessie antara bank syariah dan pembeli cessie dapat dikategorikan hawalah haqq dalam hukum islam (2) Majelis Hakim hanya mempertimbangkan terhadap proses peralihan objek hak tanggungan dalam UUHT dan konversi akad murabahah dalam Fatwa DSN, sedangkan perkara pengalihan piutang yang terjadi masuk dalam proses cessie atau hawalah dan majelis hakim kurang mempertimbangkan proses dilakukannya mediasi untuk perdamaian sesuai konsep hukum Islam.
032124153034 | 4633 Fir a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain