Karya Ilmiah
DISERTASI (415) - Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Perspektif Asas Keseimbangan
Disertasi ini berjudul “Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Perspektif Asas Keseimbangan”. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban atas permasalahan hukum, (1) Filosofi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga menurut perspektif asas keseimbangan, (2) Reformulasi pengaturan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga menurut persepektif asas keseimbangan. Metode penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan.
Secara filosofis Negara mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pertimbangan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus. Pasal 4 UU PKDRT menyatakan bahwa penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Pengaturan sanksi pidana dalam UU PKDRT saat ini hanya mencakup dua jenis sanksi, yaitu pidana penjara atau pidana denda. Hal ini membawa implikasi problematik tersendiri khususnya bagi istri sebagai korban kekerasan yang masih menginginkan rumah tangganya tetap utuh sesuai dengan tujuan UU PKDRT yang menjanjikan keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Penting dalam mengakomodir pemberian alternatif sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga guna mewujudkan terciptanya keselarasan dalam tujuan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kata kunci : Penghapusan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
Asas Keseimbangan
031617017306 | 415 Muh p | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain