Karya Ilmiah
SKRIPSI (6351) - Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Anak
Tindak pidana perdagangan anak diatur oleh lebih dari satu undang-undang yang bersifat lex specialis, yaitu diatur dalam Pasal 2 jo. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 76F jo. Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perbedaan aturan terkait delik pidana terhadap perdagangan anak tersebut mengakibatkan adanya perbedaan penjatuhan pidana oleh Majelis Hakim dalam melakukan pemidanaan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis terkait peraturan perundang-undangan mana yang seharusnya digunakan Majelis Hakim sebagai pedoman dalam menjatuhkan putusan bagi terdakwa tindak pidana perdagangan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan penelitian, apabila terdapat suatu perbuatan pidana yang diatur lebih dari satu undang-undang yang bersifat lex specialis, maka digunakan asas concursus idealis untuk menemukan dasar hukum pemidanaan yang tepat, yaitu digunakan aturan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat.
032011133191 | 6351 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain