Karya Ilmiah
TESIS (4617) - Deposito Mudharabah Sebagai Jaminan Pembiayaan di Bank Syariah Indonesia dan Malaysia
Deposito mudharabah di bank syariah memiliki karakteristik yang cukup kuat. Pada deposito mudharabah, bank syariah memiliki hak dan kebebasan sepenuhnya untuk menginvestasikan dana deposito ke berbagai sektor bisnis yang dipekirakan akan memperoleh keuntungan. Karakteristik Deposito Mudharabah di Indonesia dan Deposito Mudharabah di negara Malaysia juga memiliki beberapa perbedaan. Dalam aplikasi deposito mudharabah, konsep Maqashid Syariah dapat diaplikasikan dengan memastikan bahwa pengelolaan dana deposito mudharabah dilakukan dengan memperhatikan tujuan-tujuan syariah Islam, seperti keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan umum. Penelitian ini membahas mengenai karakteristik deposito mudharabah sebagai jaminan pembiayaan dan kesesuaian deposito mudharabah dengan maqashid syariah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif (doctrinal research), dengan pendekatan pendekatan masalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil penelitian, ditemukan bahwa deposito mudharabah sebagai jaminan pembiayaan merupakan benda bergerak yang tidak berwujud dan objek jaminannya adalah gadai. Dalam hal persyaratan dan ketentuan penggunaan deposito mudharabah sebagai jaminan, di negara Indonesia maupun Malaysia memiliki persyaratan yang relatif sama. Namun, perbedaan terbesar terletak pada penggunaannya sebagai jaminan dalam transaksi di pasar modal. Maqashid syariah memiliki peran yang sangat penting untuk digunakan sebagai kunci dari persoalan yang berhubungan dengan ekonomi dan bisnis syariah yang semakin berkembang. Penyelenggaraan kegiatan usaha berbasis syariah di Indonesia dilandasi oleh fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI mengenai apa saja yang boleh dilakukan sebagai aktivitas usaha berbasis syariah. Pengelolaan dana deposito mudharabah dilakukan dengan memperhatikan tujuan-tujuan syariah Islam. Saran dalam penelitian ini adalah bank syariah di Indonesia harus melakukan komunikasi yang persuasif dalam upaya mengedukasi nasabah untuk menyimpan dananya dan juga mempromosikan deposito mudharabah sebagai jaminan agar dapat dijadikan sebagai penyalur dana untuk membantu masyarakat luas.
032124253003 | 4617 Cah d | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain