Karya Ilmiah
SKRIPSI (6344) - Perlindungan Hukum Bagi Debitor Pailit Dalam Penjualan Harta Pailit Secara Di Bawah Tangan Dengan Harga Di Bawah Nilai Pasar
Pasal 21 Undang-Undang No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menjadi dasar bahwa dalam Kepailitan akan dilakukan Sita Umum terhadap harta milik Debitor Pailit. Pengurusan dan Pemberesan harta pailit dilakukan oleh Kurator dengan cara menjual harta tersebut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundangundangan. Proses pemberesan harta pailit dilakukan dengan menjual harta tersebut baik secara lelang maupun di bawah tangan. Namun, timbul permasalahan mengenai keadaan yang harus dipenuhi agar dapat melakukan penjualan secara di bawah tangan. Sehingga, dalam penelitian ini akan membahas mengenai syarat atau keadaan seperti apa yang dapat menjadi dasar diperbolehkannya penjualan secara di bawah tangan dalam rangka pengurusan dan pemberesan harta pailit. Penelitian ini juga akan membahas mengenai perlindungan hukum yang didapat oleh debitor pailit apabila dilakukannya penjualan harta pailit secara di bawah tangan sebagai salah satu upaya pemberesan harta dalam proses Kepailitan. Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah statue approach dan conceptual approach yang bertujuan untuk menganalisa serta memberikan penjelasan atas proses pengurusan dan pemberesan harta pailit dalam kepailitan.
032011133178 | 6344 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain