Karya Ilmiah
SKRIPSI (6333) - Prinsip The Province Of All Mankind Dalam Pendaftaran Space Objects ke International Telecommunication Union Berdasarkan Outer Space Treaty
Penggunaan ruang angkasa yang sesuai dengan Pasal 1 Outer Space Treaty adalah penggunaan ruang angkasa dengan memenuhi prinsip the province of all mankind. Namun, sampai saat ini penggunaan ruang angkasa terlebih dalam pendaftaran space objects sering kali menyalahi dan kurang memperhatikan prinsip tersebut. Ketidakpatuhan negara-negara terhadap prinsip ini dikarenakan adanya perbedaan interpretasi. Pengaturan mengenai ruang angksa juga belum mencakupi semua permasalahan yang saat ini terjadi. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan konseptual, yakni pendekatan doktrin, konsep, dan asas yang saat ini berlaku dan pendekatan perundang-undangan, yakni pendekatan peraturan perjanjian internasional. Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa pendaftaran space objects dalam pengaturannya di Registration Convention dan ITU Convention telah dilakukan berdasarkan prinsip the province of all mankind. ITU memastikan dengan benar negara-negara dapat melaksanakan pendaftaran dan peluncuran space objects nya sesuai dengan ketentuannya.. Penyelesaian sengketa pendaftaran space objects yang dapat digunakan dalam ITU Convention juga sesuai dengan kesepakatan para pihak atau dengan melalui arbitrase.
032011133037 | 6333 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain