Karya Ilmiah
SKRIPSI (6330) - Deportasi Terhadap Anak Warga Negara Asing Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Istilah deportasi dikenal dengan pengusiran dalam penanganan kasus narkotika yang dilakukan oleh warga negara asing. Subyek pelaku dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika belum memberi batasan usia terhadap pemberlakuan adanya pidana tambahan berupa deportasi bagi anak. Pidana tambahan berupa deportasi bagi anak warga negara asing menimbulkan permasalahan. Pertama, apakah hak-hak anak warga negara asing yang menjadi pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia. Kedua, apakah pengusiran sebagai sanksi pidana tambahan menurut Pasal 146 Undang-Undang Narkotika dapat diberlakukan terhadap anak warga negara asing sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis hak-hak anak warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Indonesia dan penerapan pidana tambahan deportasi bagi anak warga negara asing. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan pendekatan penelitian tersebut di atas, hak-hak yang diperoleh anak WNA pelaku tindak pidana sama dengan yang diperoleh WNI sesuai asas teritorial yang berlaku dan pelaksanaan prosedur pengusiran ini dilaksanakan dengan prosedur yang dijalani oleh orang dewasa. Oleh karena itu, hendaknya proses peradilan yang berjalan harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan diperlukan peraturan perundang-undangan khusus yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan pengusiran pada peraturan pelaksana Undang-Undang Narkotika.
032011133090 | 6330 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain