Karya Ilmiah
SKRIPSI (6329) - Karakteristik Essential Facilities Doctrine dalam Pasar Digital
Ketika pelaku usaha memiliki posisi dominan di pasar, terkadang pelaku usaha tersebut menguasai essential facilities yang juga dibutuhkan oleh pelaku usaha lain. Pelaku usaha tersebut biasanya akan menutup akses bagi pelaku usaha lain untuk menggunakan essential facilities yang dapat mengancam posisi pelaku usaha dalam suatu pasar bersangkutan. Adanya big data yang sering kali dikaitkan dengan essential facilities juga dapat memengaruhi posisi dominan pelaku usaha, contohnya dalam kepemilikan big data oleh Facebook. Dalam skripsi ini penulis akan meneliti apakah essential facilities doctrine dapat diterapkan dalam pasar digital dan apakah terdapat bentuk pelanggaran dalam penyalahgunaan essential facilities di pasar digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan essential facilities doctrine terhadap Hukum Persaingan Usaha khususnya pada pasar digital, serta bentuk pelanggaran hukum dalam penyalahgunaan essential facilities di pasar digital.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Doctrinal Research yang mana penulis akan mengkaji hukum secara normatif. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa essential facilities dapat diterapkan dalam pasar digital dengan beberapa syarat, salah satunya adalah dapat diduplikasi dan disubstitusi. Big data harus tersedia secara eksklusif untuk satu pelaku usaha saja, sehingga pelaku usaha pesaing tidak dapat memperoleh data yang serupa. Selain itu, Facebook dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 48 Ayat (1) dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021.
032011133088 | 6329 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain