Karya Ilmiah
SKRIPSI (6327) - Analisis Tarif Murah Pada Transportaasi Online Maxim di Kota Medan dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Pada saat ini jumlah peminat akibat dari munculnya berbagai macam barang dan/atau jasa semakin banyak seiring dengan perkembangan ekonomi dan perdagangan di Indonesia. Adanya bisnis online mempengaruhi perkembangan teknologi dan informasi pada bidang ekonomi yang mengubah jual beli barang dan/jasa menjadi lebih modern dan efisien. Transportasi online sangat membantu dan efisiensi bagi pengguna jasa layanan masyarakat. Pada tahun 2018 muncul pesaing baru dalam bisnis transportasi online yaitu Maxim. Maxim memberikan tarif yang murah dibandingkan dengan transportasi online lainnya. Penelitian ini berkaitan tentang Analisa tarif murah terhadap transportasi online dengan harga yang tidak wajar. Tarif murah yang diterapkan oleh Maxim merupakan salah satu dari strategi harga yang dijalankan oleh pelaku usaha tersebut. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berwenang melakukan penelitian dan penyidikan sebelum menetapkan pelaku usaha tertentu melanggar atau tidak Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan melakukan pendekatan melalui analisa pasar “rule of reason”. Penetapan harga terlalu rendah seringkali dilarang karena di masa depan pelaku usaha akan berusaha menaikkan harga dengan mengurangi produksi. Agar kemajuan sektor usaha yang dapat berdampak pada perekonomian negara tetap stabil, pemerintah perlu mencegah strategi penetapan harga dengan murah oleh transportasi online.
031911133058 | 6327 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain