Karya Ilmiah
TESIS (4593) - Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Lalu Lintas & Angkutan Jalan
Dalam penelitian ini terdapat dua permasalahan yang dibahas Pertama, Apa Karakteristik Tindak Pidana Korporasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, Apa dasar Teori korporasi dapat diminta pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana lalu lintas & angkutan jalan berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan. Kemudian Kehadiran korporasi dalam hal ini Perusahaan Angkutan Umum telah diakui dalam UU LLAJ, akan tetapi sampai saat ini belum ditemukan putusan pengadilan yang menghukum korporasi dalam hal ini Perusahaan Angkutan Umum untuk bertanggung jawab atas tindak pidana dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. Maka hal tersebut yang menjadi dasar bagi penulis untuk melakukan penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini Pertama, Untuk menganalisis karakteristik tindak pidana korporasi dalam UU LLAJ. Kedua, Untuk menganalisis pendekatan teori yang mendasari suatu korporasi dapat diminta pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana lalu lintas & angkutan jalan berdasarkan UU LLAJ. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pertama, terdapat enam karakteristik pengaturan korporasi dalam hal ini Perusahaan Angkutan Umum yang terdapat dalam UU LLAJ Kedua, dengan adanya pengaturan korporasi dalam hal ini Perusahaan Angkutan Umum sebagai subjek pemidanaan dalam ketentuan Pidana Pasal 309 dan Pasal 313 UU LLAJ maka pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan kepada Perusahaan Angkutan Umum dan atau Pengurusnya sebagaimana diatur dalam Pasal 315 Ayat (1) UU LLAJ tanpa mengabaikan pendekatan teori-teori yang ada.
031924153025 | 4593 Pra p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain