Karya Ilmiah
SKRIPSI (6319) - Perlindungan Konsumen Atas Tidak Dicantumkannya Komposisi Bahan Pada Kemasan Produk Pangan Siap Saji Waralaba
Semakin tumbuhnya sektor industri food and beverage (F&B), sejalan dengan semakin banyaknya pilihan produk pangan cepat saji yang dikembangkan dengan konsep kekinian sesuai kebutuhan pasar dan dengan menggunakan model waralaba. Hal tersebut membuat model pangan waralaba siap saji menjadi komoditi yang dapat dijangkau banyak lapisan masyarakat. Masalah muncul ketika terjadi perdebatan mengenai kandungan dalam produk pangan siap saji waralaba tersebut. Undang- Undang Perlindungan Konsumen memang jelas mensyaratkan pelaku usaha untuk mencantumkan komposisi produk, kemudian kewajiban itu diperjelas dengan Peraturan Menteri Kesahatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Namun, hingga kini masih terdapat keabu-abuan ketentuan hukum yang ada tak kunjung dijalankan oleh pelaku usaha waralaba. Selain itu, masalah tingginya kadar gula, garam, dan lemak yang terkandung dalam pangan siap saji waralaba ini berpotensi menyebabkan penyakit tidak menular sehingga sudah saatnya Indonesia membuat ketentuan mengenai Logo “Pilihan Lebih Sehat” atau validasi serupa yang mencakup produk pangan siap saji waralaba.
032011133118 | 6319 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain