Karya Ilmiah
SKRIPSI (6321) - Kerusakan Lingkungan Sebagai Salah Satu Aspek Kerugian Perekonomian Negara
Terdapat kekosongan hukum dalam perundang-undang terkait unsur yang dapat
dikatakan merugikan negara sehingga mengindikasikan tindakan tersebut sebagai
tindak pidana korupsi apabila kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan
dan/atau penebangan liar merusak fungsi ekosistem lingkungan sekitar. Karena
terdapat kekosongan hukum maka penting untuk dilakukan penelitian dengan
rumusan masalah yakni : (1) Kerusakan Lingkungan Sebagai Bentuk Kerugian
Perekonomian negara; dan (2) Ratio Decidendi Pada Kasus Pengrusakan
Lingkungan yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dalam beberapa
putusan. Berdasarkan rumusan masalah yang diangkat, tujuan penelitian yang
ingin dicapai pada penulisan ini adalah untuk menganalisa kedua rumusan
masalah untuk mendapat jawaban yang jelas terkait kerusakan lingkungan yang
mengakibatkan kerugian perekonomian negara yang mengindikasikan Tindak
Pidana Korupsi. Metode Penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah
legal research dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Dengan menelaah alasan-alasan hakim dalam kasus pengrusakan lingkungan yang
berujung merugikan perekonomian negara dan berindikasi adanya Tindak Pidana
Korupsi Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah, (1)Pertanggungjawaban
tindak pidana terhadap penyalahgunaan wewenang dalam prosedur pemberian izin
pertambangan dan/atau penebangan liar di hutan lindung di Indonesia yang
mengakibatkan kerusakan ekosistem dan fungsi ekologi di area sekitar
pertambangan dan/atau penebangan liat berdasarkan UU Tipikor; (2) pada ratio
decidendi beberapa Putusan Pengadilan terdapat perbedaan penilaian Hakim
Majelis antara satu putusan dengan putusan yang lain dalam menentukan
kerusakan lingkungan yang terjadi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara
atau perekonomian negara.
031811133225 | 6321 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain