Karya Ilmiah
TESIS (4572) - Risiko Jaminan Fidusia Dengan Obyek Berupa Bangunan Di Atas Izin Pemakaian Tanah Sebagai Second Way Out Dalam Perspektif Praktik Perbankan
Berdasarkan UU Fidusia, Izin Pemakaian Tanah (IPT) dapat dijadikan sebagai jaminan kredit. Namun tidak semua bank bersedia menerima agunan tersebut dikarenakan jangka waktu IPT relative pendek yaitu rata-rata 5 (lima) tahun dan pada saat jatuh tempo pengurusan perpanjangannya harus melibatkan pemegang IPT. Hal ini dianggap kurang ideal apabila dijadikan sebagai jaminan kredit. Tesis ini membahas tentang 2 (dua) permasalahan yaitu apakah IPT masih relevan digunaan sebagai second way out dan permasalahan kedua tentang perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada kreditor apabila jangka waktu IPT berakhir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis risiko apabila IPT digunakan sebagai second way out bagi perbankan dan bentuk perlindungan hukum bagi kreditur terhadap IPT yang berakhir jangka waktunya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menyatakan bahwa penggunaan IPT sebagai jaminan kredit masih belum kuat menjamin kepentingan bank terutama apabila jangka waktu IPT telah berakhir dan kreditnya belum lunas. Sedangkan bentuk perlindungan hukum yang dapat digunakan oleh bank apabila jangka waktu IPT berakhir adalah dengan upaya preventif atau represif. Upaya preventif dilakukan dengan cara melakukan analisa yang tajam terhadap calon debitor diawal pemberian, menggunakan IPT hanya sebagai jaminan tambahan diluar jaminan utama lainnya. Upaya represif dilakukan melalui restrukturisasi kredit dengan cara memasukkan pengurusan IPT sebagai salah satu syarat restrukturisasi atau dengan penjualan jaminan melalui lelang sebagai langkah terakhir.
Kata Kunci: Izin Pemakaian Tanah; Jaminan Fidusia; second way out; Perlindungan hukum.
032124253027 | 4572 Wid r | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain