Karya Ilmiah
TESIS (4571) - Akta Pembatalan Perkawinan Yang Dibuat Oleh Notaris Dan Akibat Hukumnya (Analisis Putusan Nomor 264/PDT.G/2017/PN MTR)
Perkawinan adalah sah apabila berdasarkan dari hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu dan dicatatkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Suatu pembatalan perkawinan dapat batal apabila dari putusanya Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bukan dari akta autentik dan akan menimbulkan masalah. Adapun rumusan masalahnya dalam penelitian ini yaitu kekuatan mengikat Akta Pembatalan Perkawinan yang dibuat oleh Notaris dan akibat Hukum atas Akta Pembatalan Perkawinan yang dibuat oleh Notaris. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Pembatalan perkawinan hanya dapat dilakukan dengan penetapan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dimana tetap berlangsungnya perkawinan ataupun ditempat tinggal suami/istri. Notaris tidak berwenang atas pembuatan akta pembatalan perkawinan karena tidak sesuai dengan undang-undang jabatan notaris, sehingga apabila notaris membuatkan akta pembatalan perkawinan maka akta autentik tersebut tidak sah dan tidak mengikat para pihak serta tidak ada akibat hukum atas perkawinan tersebut.
032124253048 | 4571 Tan a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain