Karya Ilmiah
SKRIPSI (6296) - Standar Independence dan Impartiality dalam International Bar Association Guidelines on Conflicts of Interest terhadap Hak Ingkar dalam Peraturan Arbitrase BANI
Penyelesaian alternatif, seperti arbitrase, sering dipilih karena lebih fleksibel dan cepat dibandingkan dengan penyelesaian litigasi. Namun, jika arbiter tidak independen dan tidak netral, prosedur arbitrase dapat menjadi bermasalah. Maka diperlukannya pengaturan terkait dengan hak ingkar, suatu hak yang dimiliki pihak yang bersengketa untuk menolak arbiter yang dianggap tidak independen atau netral. Di Indonesia, hak ini diatur dalam undang-undang arbitrase dan peraturan arbitrase, seperti Peraturan Arbitrase BANI. Namun, pengaturan hak ingkar seringkali tidak jelas, dan sulit untuk menentukan perilaku atau fakta apa yang dapat mempengaruhi independensi dan netralitas arbiter. IBA Guidelines on Conflicts of Interest adalah panduan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah ada konflik kepentingan yang dapat merusak independensi dan netralitas arbiter. Panduan ini telah digunakan dalam kasus arbitrase internasional dan memberikan gambaran lebih jelas tentang situasi yang dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip-prinsip tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua hal terkait penyelesaian sengketa melalui arbitrase dalam Peraturan Arbitrase BANI. Pertama, analisis akan dilakukan terhadap standar independence dan impartiality yang terkandung dalam hak ingkar dalam Peraturan Arbitrase BANI. Kedua, penelitian akan menganalisis implikasi dari penerapan standar internasional yang terdapat dalam IBA Guidelines on Conflicts of Interest terhadap hak ingkar dalam Peraturan Arbitrase BANI. Dengan demikian, penelitian ini berfokus pada memahami dan memberikan kejelasan hukum terkait penerapan standar independence dan impartiality serta implikasinya dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini akan dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi reform-oriented research serta melakukan berbagai pendekatan seperti pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan dari temuan bahwa standar independence dan impartiality dalam Peraturan Arbitrase BANI masih samar dan perlu diperjelas. Penelitian ini mengusulkan agar Peraturan Arbitrase BANI menggunakan orange list dan red list dalam IBA Guidelines on Conflicts of Interest sebagai referensi dalam menangani kasus-kasus challenge to arbitrators kedepannya untuk memperjelas faktor-faktor yang mengancam independence dan impartiality arbiter.
031911133183 | 6296 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain