Karya Ilmiah
SKRIPSI (6295) - Pertanggungjawaban Terhadap Kerugian Yang Timbul Dalam Proses Keratoplasti
Dalam menanggulangi berbagai penyakit pada mata yang salah satunya adalah kebutaan, terdapat metode atau langkah penyembuhan berupa keratoplasti atau transplantasi jaringan kornea mata. Rumusan masalah penelitian berikut adalah kualifikasi tindak pidana atas kerugian yang ditimbulkan dalam proses keratoplasti serta pertanggungjawaban pidana terhadap kerugian yang timbul dalam keratoplasti, dengan tujuan penelitian untuk mengetahui konsep dan pengaturan dari keratoplasti serta tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana dalam pelaksanaannya, dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap keratoplasti yang menyebabkan kerugian disamping pula akan memberikan penjelasan mengenai potensi kekosongan hukum yang terjadi. Di dalam penelitian berikut menggunakan metode penilitian yuridis normatif dengan pendekatan masalah menggunakan statute approach dan conceptual approach, penggunaan analisis secara normatif yang membahas kerugian berupa luka dalam proses keratoplasti serta pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara transplantasi karena timbul kerugian menurut hukum positif. Hasil dari penelitian ini adalah diketahuinya kualifikasi tindak pidana atas kerugian yang timbul pada keratoplasti oleh Fasilitas Kesehatan dan Dokter bila kerusakan disebabkan karena kesalahan, dan tidak terlaksananya fungsi dan tugasnya sebagaimana peraturan perundang- undangan. Dan juga pertanggungjawaban pidana bila timbul kerugian karena kesalahan tenaga kesehatan dan dokter, serta dibebankan kepada korporasi bila pelaksanaan tugas dan fungsi tidak sesuai dengan anggaran dasar dan undang-undang.
031911133173 | 6295 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain