Karya Ilmiah
TESIS (4539) - Kewajiban Notaris Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam menjalankan tugas dan jabatannya,seorang notaris harus selalu berpedoman pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam UUJN, notaris wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang telah mereka hasilkan dan semua informasi yang diperoleh untuk merumuskan Akta sesuai dengan sumpah jabatan, kecuali jika undang-undang menetapkan sebaliknya.. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk menguji: pertama, apakah penyebutan notaris dalam PP tidak melanggar asas kerahasiaan terbatas; dan kedua, apakah penyebutan notaris dalam PP tidak merugikan Notaris. Tujuan dari tesis ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kewajiban Notaris untuk melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan menyebabkan perdebatan antara notaris dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Secara teori, kewajiban ini melanggar prinsip kerahasiaan terbatas, tetapi jika dilihat dalam Undang-undang Pencucian Uang, ketentuan kerahasiaan dapat dikecualikan. Kewajiban ini tidak menimbulkan kerugian bagi Notaris karena Notaris sebagai saksi dan pelapor diberikan perlindungan oleh negara sebagaimana diatur dalam UU Pencucian Uang. Dan dapat dilihat juga di dalam Undang Undang Jabatan Notaris terkait sumpah jabatan, notaris harus tunduk dan patuh kepada Negara Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang tentang Jabatan Notaris serta peraturan perundang- undangan lainnya.
032014253036 | 4539 Pri k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain