Karya Ilmiah
TESIS (4545) - Pengambilalihan Saham Secara Langsung Oleh Orang Perseorangan Terhadap Pemegang Saham Orang Perseorangan
Pengambilalihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas adalah pengambilalihan saham, terdapat berbagai jenis pengambilalihan saham, salah satunya adalah pengambilalihan saham oleh orang perseorangan terhadap pemegang saham orang perseorangan. Pada tahapan pengambilalihan saham ini, ketentuan Pasal 125 ayat (8) tidak mewajibkan adanya rancangan pengambilalihan saham, namun terdapat norma yang kabur pada ketentuan Pasal 127 ayat (2) yang mengatur bahwa ringkasan rancangan pengambilalihan saham wajib diumumkan terlebih dahulu, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pihak yang berkepentingan, terutama kreditor perseroan untuk mengajukan keberatan atas pengambilalihan tersebut. Pada pembuatan akta-akta notaris terkait pengambilalihan saham, Pasal 128 mengatur bahwa akta pengambilalihan saham yang dilakukan langsung dari pemegang saham wajib dinyatakan dengan akta notaris dalam bahasa indonesia, tetapi pada transaksi peralihan saham yang termasuk pengambilalihan saham akta yang dibuat hanyalah akta pemindahan hak atas saham berupa akta jual beli saham saja, notaris tidak menelaah apakah pemindahan hak atas saham tersebut mengakibatkan pengendalian perseroan ataukah tidak.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini adalah notaris wajib menelaah setiap transaksi yang hendak dibuat oleh para pihak dihadapannya, termasuk dalam hal ini adalah transaksi pemindahan hak atas saham. Apakah pemindahan hak atas saham tersebut mengakibatkan beralihnya pengendalian, jika iya maka prosedur dan pembuatan akta yang dilakukan haruslah sesuai dengan prosedur pengambilalihan sebagaimana diatur dalam Bab VIII Pasal 125 sampai dengan Pasal 133 UUPT.
031824253035 | 4545 Dju p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain