Karya Ilmiah
TESIS (4535) - Perlindungan Hukum Investor Atas Kerugian Yang Timbul Akibat Kesalahan Wakil Pialang Berjangka
Salah satu bentuk investasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah investasi pada Perdagangan Berjangka Komoditi. Nasabah dalam melakukan transaksi pada Perdagangan Berjangka Komoditi dapat melalui Perusahaan Perdagangan Berjangka Komoditi, dengan perantara Wakil Pialang Berjangka. Investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi tidak selalu membawa keuntungan, terdapat beberapa faktor yang bisa menyebabkan kerugian salah satunya adalah diakibatkan oleh Wakil Pialang Berjangka. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah tanggung gugat wakil pialang berjangka pada kerugian investasi nasabah dan penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan nasabah apabila terjadi kerugian akibat wakil pialang berjangka. Wakil pialang berjangka dapat bertanggung gugat selama perusahaan pialang perdagangan berjangka dapat membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan wakil pialang berjangka tidak dapat dicegah perusahaan pialang perdagangan berjangka. Bentuk penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan apabila terjadi kerugian adalah dengan upaya musyawarah, pelaporan ke bappebti, melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi dan Gugatan perdata ke Pengadilan. Gugatan Pengadilan ditujukan kepada perusahaan pialang perdagangan berjangka karena yang memiliki hubungan hukum adalah antara nasabah dengan perusahaan pialang perdagangan berjangka. Saran dari penelitian ini perusahaan perdagangan berjangka dalam perjanjian kerja dengan wakil pialang berjangka harus memiliki klausa wakil pialang berjangka bersedia mengembalikan dana ke perusahaan pialang perdagangan berjangka apabila terjadi kerugian akibat wakil pialang berjangka.
032124153022 | 4535 Nin p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain