Karya Ilmiah
TESIS (4522) - Perlindungan Hukum Bagi Pekerja/Buruh Terhadap Persyaratan Non-Competition Clause
Non-competition clause adalah klausul yang memuat mengenai pelarangan
bagi pekerja/buruh untuk pindah pekerjaan di perusahaan lain dengan ketentuan:
perusahaan sejenis atau kompetitior, terdapat jangka periode waktu setelah
berakhirnya hubungan kerja, dan letak geografis perusahaan. Rumusan masalah
yang diajukan, antara lain: Apa keabsahan persyaratan non-competition clause
terhadap pekerja/buruh?, Apakah upaya hukum yang dapat dilakukan untuk
melindungi pekerja/buruh apabila terdapat ketentuan mengenai persyaratan noncompetition clause?. Tujuan penelitian pada penulisan tesis ini, yaitu: untuk
menganalisis dan memberikan perskripsi terkait dengan keabsahan persyaratan
non-competition clause terhadap pekerja/buruh; kedua, untuk menganalisis dan
memberikan perskripsi mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan untuk
melindungi pekerja/buruh apabila terdapat ketentuan mengenai persyaratan noncompetition clause. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
(legal research). Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder yang dikumpulkan berdasarkan topik permasalahan dengan menerapkan
pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus. Bahan hukum yang diperoleh selanjutnya disusun secara
sistematis dan mendalam dengan tujuan untuk memperoleh jawaban atas isu hukum
yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukan, antara lain: pertama, penerapan
persyaratan non-competition clause termasuk ke dalam ruang lingkup objek hukum
ketenagakerjaan, sehingga penerapan persyaratan tersebut berhubungan dengan
perlindungan ekonomis pekerja/buruh yang dapat memberikan penderitaan
terhadap pekerja/buruh atau keluarganya. Rahasia dagang yang dimiliki oleh
perusahaan dapat untuk diperjanjikan dengan perjanjian lisensi yang muatannya
tidak melarang pekerja/buruh untuk pindah pekerjaan; kedua, upaya hukum yang
dapat dilakukan oleh pekerja/buruh, yaitu dengan menerapkan pola hubungan
koalisi (coalitie model) dan mengajukan penyelesaian perselisihan kepentingan
untuk membatalkan ketentuan non-competition clause pada kaidah otonom.
032124153011 | 4522 Far p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain