Karya Ilmiah
SKRIPSI (6284) - Pelindungan Hak Privasi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Pemrosesan data pribadi untuk kepentingan politik, seperti dalam pemilu, mampu memunculkan data pribadi lain yang disebut pandangan politik (political opinions). Kegiatan tersebut seharusnya tidak boleh mempengaruhi kualitas dari pemilu, akan tetapi belum ada peraturan perundang-undangan yang mengakui pandangan politik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik. Hal ini memunculkan kesadaran baru terhadap pelindungan hak privasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengakui pandangan politik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik guna melindungi hak privasi dalam penyelenggaraan pemilu. Penelitian hukum ini menggunakan tipe studi berorientasi perubahan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun isu hukum yang akan di kaji adalah menganalisis konsep pandangan politik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik dan konsep pelindungan hak privasi dalam penyelenggaraan pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pemrosesan data pribadi dalam penyelenggaraan pemilu harus tunduk pada prinsip pelindungan data pribadi sebagai instrumen dalam menjamin hak privasi. Perlu adanya pengakuan terhadap pandangan politik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik karena berkaitan dengan pelindungan hak privasi. Pelindungan hak privasi dalam penyelenggaraan pemilu sendiri bukan hal yang baru karena sejak awal berkaitan erat dengan asas rahasia dan asas bebas sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945. Urgensinya adalah untuk mencerminkan gagasan demokrasi bahwa hak warga untuk memilih tidak bergantung pada campur tangan pihak lain dan kemerdekaan untuk mengontrol informasi untuk didiskusikan. Pasal 4 ayat (2) huruf g UU PDP membuka ruang penafsiran untuk mengakui pandangan politik sebagai data pribadi yang bersifat spesifik.
031911133057 | 6284 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain