Karya Ilmiah
TESIS (4499) - Tanggung Jawab Pemerintah Bagi Korban Pelecehan Seksual Dalam Prespektif Feminist Legal Theory
Pelecehan seksual merupakan kejahatan kesusilaan atau moral offences, dua bentuk pelanggaran atas kesusilaan yang bukan saja merupakan masalah nasional suatu negara melainkan sudah merupakan masalah hukum semua negara di dunia. Dalam lingkungan kerja ASN, perempuan sangat rentan menjadi korban pelecehan seksual yang pelakunya seorang rekan kerja di lingkungan ASN. Pemerintah Indonesia ikut bertanggung jawab dalam rangka memenuhi keadilan bagi korban pelecehan seksual, tanggung jawab dari sisi hukum pidana sebagai responsibility hal ini menyangkut soal nilai-nilai moral. Disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan upaya untuk membumikan kesetaraan gender dan menjadi payung hukum yang dapat melindungi perempuan, undang-undang ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap para korban kejahatan seksual.
032024153043 | 4499 Rah t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain