Karya Ilmiah
DISERTASI (387) - Pembinaan Terhadap Anak Dalam Sistem Pemasyarakatan
Judul penelitian ini adalah Pembinaan Anak Dalam Sistem Pemasyarakatan. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah: (1) Filosofi pemenjaraan dalam Sistem Pemasyarakatan Anak, (2) Karakteristik Sistem Pembinaan dalam Sistem Pemasyarakatan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, oleh karena itu penelitian ini bersifat normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum, pendekatan komparatif, pendekatan teoritis, dan pendekatan konseptual. Kajian kemudian menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: (1) keberadaan UU Peradilan Anak dan UU Pemasyarakatan sebagai sarana perlindungan bagi anak yang melakukan tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif, hal ini sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional. Sistem Peradilan Anak mengatur Lapas Anak dan Lapas Remaja sebagai tahap lanjutan dari pidana penjara jangka panjang. (2) Perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak di Lapas merupakan pembeda dengan Lapas dewasa, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi peraturan Peradilan Pidana Anak dengan Peraturan Pemasyarakatan terkait klasifikasi lembaga pembinaan dan proses pembinaannya. Lembaga Pemasyarakatan Anak Terbuka ‘Open Camp’merupakan fasilitas yang layak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang menjalani proses hukum. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini kemudian merekomendasikan: Keadilan restoratif juga menjadi pendekatan dalam UU Pemasyarakatan.; dan Proses pembinaan anak yang berkemanfaatan dapat diwujudkan melalui 2 (dua) model program pembinaan anak yaitu Lapas Anak Terbuka (Open Camp) dan LPKA dengan Sistem Keamanan Menengah.
Kata Kunci: Sistem Peradilan Anak, Lembaga Pembinaan Terbuka, Open Camp, Lembaga Pemasyarakatan Anak
031817017306 | 387 Her p | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain