Karya Ilmiah
TESIS (4483) - Good Corporate Governance Dalam Transaksi Dark Pool Di Pasar Modal
Ide penelitian ini beranjak dari pemikiran akan upaya mitigasi risiko dalam transaksi dark pool dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Fenomena transaksi dark pool adalah salah satu produk hasil dari kemajuan teknologi dan arus globalisasi rekonstruksi sistem, mekanisme, serta lokasi transaksi efek di pasar modal. Keunikan mekanisme dark pool yaitu transaksi dilangsungkan tanpa harus mengungkapkan identitas dan/atau intensi para pihak serta jenis dan/atau jumlah efek yang diperjualbelikan kepada publik, serta transaksi ini dipergunakan untuk memperjualbelikan efek dalam jumlah besar. Praktik dark pool yang telah mendominasi pasar modal global menimbulkan kekhawatiran akan adanya risiko atas transaksi efek di kalangan pelaku pasar modal, baik dari perspektif regulator maupun masyarakat investor.
Risiko yang terkandung dalam dark pool tentunya dapat dikelola, paling tidak diminimalisir. Dalam penelitian ini, risiko dalam dark pool dicegah melalui prinsip GCG yang terdiri atas 5 (lima) prinsip yaitu: Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Prinsip GCG secara implisit diatur melalui peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu Undang-Undang Pasar Modal, Undang-Undang Perseroan Terbatas, POJK No. 22/POJK.04/2019 tentang Transaksi Efek, dan POJK No. 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif. Melalui hukum positif di Indonesia, telah ditemukan bahwa GCG berperan sebagai batasan atau barrier bagi implementasi mekanisme dark pool di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum berbasis yang ditujukan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam terkait transaksi dark pool dan menemukan prinsip GCG dalam transaksi dark pool sebagai upaya mitigasi risiko yang berperan untuk menyajikan penjelasan tentang ketentuan hukum tertentu. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang-undangan serta putusan mengenai pelanggaran di dalam transaksi dark pool dan prinsip GCG, dan bahan hukum sekunder meliputi publikasi akademik.
032114253018 | 4483 Kin g | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain