Karya Ilmiah
SKRIPSI (6270) - Pengaturan Produk Turunan Energi Fosil Sebagai Sumber Energi Baru Pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditinjau Dari Perspektif Ketahanan Energi Nasional
Perancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET)
mendapatkan respons negatif dari berbagai kalangan masyarakat dan akademisi.
Hal ini dikarenakan konsep RUU EBET sebagai legislasi hijau seyogyanya mampu
mendorong transisi energi dan pembangunan rendah karbon melalui pengurangan
energi fosil dan memperbesar peranan energi terbarukan. Namun, internalisasi
sumber energi baru dalam formulasi RUU EBET, yang merupakan produk turunan
energi fosil dianggap menghambat proses transisi energi, sehingga didorong untuk
dihapuskan. Selain itu, pengaturan sumber energi baru dalam RUU EBET juga
memiliki rumusan yang kabur dan kurang lengkap, sehingga menyebabkan
mutitafsir mengenai tujuan pengaturannya. Namun, apabila ditinjau menggunakan
persektif ketahanan energi nasional, sumber energi baru memiliki peran yang
signifikan dan urgen untuk diatur. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan mengkaji
ratio legis diaturnya sumber energi baru dalam RUU EBET yang kemudian akan
ditinjau dari perspektif ketahanan energi. Metode yang digunakan ialah penelitian
hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sumber energi baru dalam RUU EBET
merupakan perwujudan penguasaan negara terhadap sumber daya alam dan akan
digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sumber energi baru
diarahkan menjadi penyokong ketahanan energi nasional bersama-sama dengan
sumber energi terbarukan, sekaligus sebagai akselerator transisi energi. RUU EBET
seyogyanya memiliki dua tujuan yang saling melengkapi, yakni menjamin
ketahanan energi nasional dan percepatan transisi energi. Kedua tujuan itu tidak
untuk dikontradiksikan satu sama lain, tetapi sebagai peta jalan yang saling
menguatkan.
031911133186 | 6270 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain