Karya Ilmiah
SKRIPSI (6268) - Perlindungan Hukum Ppds Dalam Pemberian Pelayanan Medis Pada Masa Keadaan Darurat Covid-19
Di setiap negara dapat terjadi suatu hal darurat seperti adanya bencana yang tidak diinginkan atau disebut sebagai keadaan darurat. Keadaan darurat tersebut dapat berupa terjadinya bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Fokus dari tulisan ini adalah keadaan darurat pada bencana non alam. Keadaan darurat berupa bencana non alam yang tengah marak pada awal tahun 2020 hingga saat ini yaitu, adanya pandemi Covid-19. Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 pada awal tahun 2020. Semakin hari semakin melonjak pula jumlah pasien dan angka kematian akibat Covid- 19. Berbagai tindakan serta kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Upaya penanggulangan tersebut tidak langsung membuahkan hasil, melainkan jumlah pasien terus meningkat. Atas hal tersebut mendorong mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk terlibat langsung dalam pelayanan medis pada masa Covid-19. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menentukan hak dan kewajiban serta kewenangan mereka dalam melakukan pelayanan medis pada masa keadaan darurat Covid-19 hingga bagaimana pertanggungjawabannya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menelaah asas-asas, norma serta peraturan perundangundangan untuk mencari penjelasan yang sistematis. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan penelitian ini, ditemukan adanya kekosongan hukum mengenai kewenangan
PPDS serta bagaimana pertanggungjawabannya. Sehingga dibutuhkan suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus kewenangan yang di dapat oleh PPDS serta bagaimana pertanggungjawabannya ketika pada masa keadaan darurat. Hal ini bertujuan agar PPDS mendapat kepastian hukum.
031911133089 | 6269 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain