Karya Ilmiah
SKRIPSI (6260) - Perbuatan Roasting Dalam Stand Up Comedy Yang Berimplikasi Tindak Pidana
Stand up comedy merupakan salah satu jenis hiburan yang populer di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dalam melakukan aktivitasnya, para pelaku stand up comedy seringkali dihadapkan pada berbagai macam tantangan, salah satunya adalah tindak pidana pencemaran nama baik. Salah satu kasus yang sering terjadi dalam kaitannya dengan Stand Up Comedy yaitu terkait adanya dugaan perbuatan pencemaran nama baik yang disampaikan melalui materi komedi yang menyerang fisik, penampilan hingga keadaan seseorang. Rumusan masalah yang di ulas dalam penelitian ini yaitu terkait roasting yang berimplikasi pada tindak Pidana dan pertanggungjawaban para pihak Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum yang di sebabkan dari perbuatan roasting. Pada penulisan ini tergolong penelitian normatif yang melanjutnya menggunakan dua pendekatan yakni statue approach dengan meneliti perundang-undangan yang berkaitan dan conceptual approach yaitu pendekatan yang digunakan dengan mengkaji doktrin-doktrin yang tersebar dari berbagai litelatur. Hasil dari penelitian ini menjelaksan tentang perbuatan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh komika pada saat roasting dan izin roasting sebagai alasan penghapus pidana.
Kata Kunci: Roasting, Izin, Stand Up Comedy
031911133127 | 6260 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain