Karya Ilmiah
SKRIPSI (6273) - Perlindungan Dari Pengingkaran Keadilan (Denial Of Justice) Bagi Investor Asing Berdasarkan Prinsip Fair And Equitable Treatment (Fet)
Dalam proses kegiatan investasi asing, negara tuan rumah (host state) dapat meningkatkan kemajuan ekonomi, infrastruktur, teknologi, hingga kualitas sumber daya manusia. Namun, dapat menimbulkan juga konflik hingga sengketa antara host state dengan investor asing. Penyelesaian sengketa yang terjadi pada investor asing dengan host state merupakan jenis sengketa Investor-State Dispute Settlement (ISDS). Salah satu klaim yang bisa dibawa oleh investor ke arbitrase internasional adalah pengingkaran keadilan (denial of justice) yaitu ketika investor merasa adanya ketidak adilan dan kesewenang-wenangan pada prosedur penyelesaian sengketa di pengadilan domestik sehingga hak-haknya terlanggar. Penelitian ini akan menganalisis terkait parameter dan keseimbangan kepentingan dari klaim denial of justice. Pada penelitian ini metode yang digunakan Penulis pada pendekatan penelitian yaitu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam membahas regulasi dalam pelaksanaan investasi terkait pelaksanaan Fair and Equitable Treatment (FET), khususnya denial of justice, conceptual approach, dan case approach dalam menganalisis prinsip dalam hukum investasi khususnya denial of justice yang menjadi landasan dalam putusan kasus-kasus ISDS. Denial of justice atau pengingkaran keadilan adalah suatu konsep tentang perlakuan yang salah terhadap warga asing oleh pengadilan lokal yang secara historis merupakan fokus utama dari standar minimum perlindungan warga asing. Penilaian prinsip tersebut pada putusan kasus ISDS yaitu berdasarkan prinsip FET. Tidak semua klaim investor asing pada denial of justice diterima oleh Tribunal, hal ini karena terdapat keseimbangan antara kepentingan host state dengan investor asing. Dengan demikian, perlu bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa memang telah terjadi denial of justice, bukan semata-mata karena merasa adanya kesalahan pada pengadilan ataupun kesewenang-wenangan.
031911133011 | 6273 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain