Karya Ilmiah
SKRIPSI (6251) - Penyertaan Modal Sementara Dalam Rangka Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia, bahwa Islam memiliki sebuah prinsip yang harus dilaksanakan secara penuh oleh pemeluknya yakni prinsip syariah. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragama Islam maka perbankan di Indonesia menggunakan dual banking system yang didalamnya memuat bank konvensional dan bank syariah. Kehadiran bank syariah dalam menyalurkan dana nasabah dalam bentuk pembiayaa tidak menutup terjadinya pembiayaan bermasalah. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pun mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dengan restrukturisasi pembiayaan dengan melakukan penyertaan modal sementara. Penelitian ini akan menganalisis kriteria pembiayaan yang dapat direstrukturisasi dengan penyertaan modal sementara dan pelaksanaan restrukturisasi dengan penyertaan modal sementara. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekaran konsep (conseptual approach). Melalui penelitian ini, dapat diketahui bahwa pembiayaan yang dapat dilakukan penyertaan modal adalah pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, jual beli, sewa menyewa dan harus masuk pada kategori kurang lancar, diragukan atau macet.
Kata Kunci : Pembiayaan Bermasalah; Bank Syariah; Penyertaan Modal Sementara
031911133031 | 6251 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain