Karya Ilmiah
SKRIPSI (6240) - Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Expert Advisor Yang Mengalami Kerugian Dalam Transaksi Berjangka Komoditi
Era revolusi industri 4.0 telah melahirkan beberapa inovasi teknologi yang
menyebabkan terjadinya disrupsi digital pada beberapa sektor kegiatan. Salah satu
sektor yang terdampak ialah sektor perdagangan berjangka komoditi yang mulai
menggunakan produk dari adanya revolusi industri 4.0. Produk tersebut dikenal
dengan istilah nasihat berbasis teknologi informasi berupa expert advisor. Expert
advisor mulai diperkenalkan di Indonesia pada bulan September 2023 dengan
tujuan sebagai alat bantu bagi pengguna dalam mengambil keputusan bertansaksi
berjangka komoditi. Nasihat berbasis teknologi berupa expert advisor merupakan
alat bantu untuk memberikan nasihat secara otomatis kepada pengguna dari sistem
tersebut yakni klien. Hal ini secara nyata dapat membantu klien dalam
memaksimalkan transaksi di bidang perdagangan berjangka. Namun, dengan segala
keuntungan yang diberikan oleh sistem expert advisor tetap dimungkinkan
kesalahan dari sistem expert advisor dalam memberikan nasihat. Maka dari itu,
penelitian ini akan mengaji mengenai perlindungan hukum bagi pengguna sistem
expert advisor yang mengalami kesalahan dalam memberikan nasihat sehingga
menyebabkan kerugian yang bersifat materiil.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perdagangan Berjangka, Nasihat, Expert
Advisor, Kesalahan Algoritma
031911133235 | 6240 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain