Karya Ilmiah
TESIS (4448) - Penegakan Hukum Terhadap Kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Dan Transgender)
Sebagai gambaran umum tentang hak asasi LGBT di Indonesia, hukum nasional dalam arti luas tidak memberi dukungan bagi kelompok LGBT walaupun homoseksualitas sendiri tidak ditetapkan sebagai tindak pidana. Baik perkawinan maupun adopsi oleh orang LGBT tidak diperkenankan. Tidak ada undang-undang anti-diskriminasi yang secara tegas berkaitan dengan orientasi seksual atau identitas gender. Hukum Indonesia hanya mengakui keberadaan gender laki-laki dan perempuan saja, sehingga orang transgender yang tidak memilih untuk menjalani operasi perubahan kelamin, dapat mengalami masalah dalam pengurusan dokumen identitas dan hal lain yang terkait.
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu : Aktivitas Lgbt Yang Berimplikasi Sebagai Tindak Pidana dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pengaturan Aktivitas Lgbt Yang Berimplikasi Tindak Pidana.
Prilaku atau aktivitas LGBT yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia, diantaranya Perkawinanan sesama jenis yang merupakan perbuatan menyimpang karena seringkali berbenturan dengan standar nilai maupun norma yang ada dalam banyak kelompok masyarakat. Deklarasi pengakuan identitas dimana di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 telah menetapkan dua jenis gender pada isi kartu tanda penduduk. Para pelaku LGBT merupakan golongan yang paling rentan terkena infeksi HIV AIDS. Pada dasarnya hukum pidana memiliki kriteria atau ukuran tertentu mengenai perbuatan mana yang perlu dikriminalkan maupun tidak. Salah satu kriterianya adalah perbuatan itu tidak disukai atau dibenci oleh masyarakat karena merugikan atau dapat mendatangkan korban. Perbuatan yang harus dicegah atau ditanggulangi dengan hukum pidana adalah perbuatan yang tidak dikehendaki, yaitu perbuatan yang mendatangkan kerugian (materil atau spiritual) atas warga masyarakat sehingga perbuatan tersebut dikatan perbuatan tercela sedangkan fungsi hukum pidana secara khusus ialah melindungi kepentingan hukum terhadap perbuatan yang tercela. Oleh sebab itu, dengan mencermati kondisi riil yang ada baik dari sisi agama, sosial, budaya, dan medis, tidak berlebihan rasanya jika penyimpangan LGBT bisa dikatakan telah memenuhi kualifikasi perbuatan tercela tersebut. Adapun sanksi yang harus dikedepankan adalah yang lebih bersifat rehabilitatif karena masalahnya tidak bisa diselesaikan dengan penjara. Tidak bisa diselesaikan dengan mendenda dengan sebesar-besarnya. Karena masalahnya ada pada problem penyadaran. Jadi, sanksi yang harus dikembangkan adalah dengan penyadaran diri.
Kata Kunci : LGBT, Tindak Pidana
031814153059 | 4448 Man p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain