Karya Ilmiah
TESIS (4449) - Pembayaran Pidana Uang Pengganti Berdasarkan Harta Yang Telah Dirampas Untuk Negara
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu : legalitas pembayaran uang pengganti berdasarkan harta yang telah dirampas untuk negara dan ratio decidendi putusan mahkamah agung dalam menerapkan pembayaran uang pengganti berdasarkan harta yang telah dirampas untuk negara.
Pembayaran uang pengganti dan harta yang telah dirampas untuk negara merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran uang pengganti berdasar harta yang telah dirampas untuk negara. Barang rampasan negara merupakan bagian dari status barang bukti dari sebuah putusan pengadilan sebagaimana dalam Pasal 194 ayat (1) KUHAP. sedangkan Pidana uang pengganti adalah pidana tambahan terhadap terdakwa berupa keharusan membayar berupa uang pada negara sejumlah harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sesuai dakwaan yang dinilai terbukti di pengadilan. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU PTPK menyebutkan pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Harta benda yang menjadi barang bukti dan dalam amar putusan hakim sudah dinyatakan dirampas untuk negara tidak dapat digunakan untuk membayar pidana uang pengganti. Hendaknya pada saat penjatuhan pidana, Majelis Hakim harus benar-benar menentukan bahwa barang bukti yang dirampas untuk negara adalah barang bukti yang diperoleh atau memiliki keterkaitan dengan tindak pidana. Sedangkan barang bukti yag tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana maka Majelis Hakim wajib memutus agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada yag berhak atau dikembalikan darimana barang tersebut disita. Terkait pembayaran pidana uang pengganti, jika Terpidana tidak dapat membayaranya, maka Jaksa sebagai pelaksana eksekusi dapat menyita aset milik terpidana yang telah dikembaikan sebelumnya untuk dilelang dan digunakan membayar pidana uang pengganti. Dengan begitu akan tercipta keadilan baik bagi Terpidana maupun bagi Negara.
Kata Kunci : Pidana Uang Pengganti, Harta Dirampas Untuk Negara
031914153032 | 4449 Adh f | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain